Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 13:44 WITA

Perjuangan Korban Adopsi Ilegal Belanda Mendapatkan Status WNI


 Seorang korban adopsi Belanda menunjukkan dokumen masa kecilnya dalam upaya menuntut status kewarganegaraan Indonesia. (Foto: RSS) Perbesar

Seorang korban adopsi Belanda menunjukkan dokumen masa kecilnya dalam upaya menuntut status kewarganegaraan Indonesia. (Foto: RSS)

JAKARTA – Ribuan warga keturunan Indonesia yang menjadi korban praktik adopsi ilegal ke Belanda pada periode 1970 hingga 1980 kini tengah menuntut hak kewarganegaraan mereka kepada Pemerintah Indonesia di Jakarta.

Para penyintas ini mendesak pengakuan hukum karena proses perpindahan mereka di masa lalu dinilai sarat akan manipulasi dokumen dan prosedur yang menyimpang dari ketentuan resmi.

Investigasi mengungkap bahwa selama dekade tersebut, banyak anak dikirim ke luar negeri tanpa persetujuan sah dari orang tua kandung atau melalui jalur perantara yang tidak transparan.

Kini, setelah puluhan tahun hidup dalam pencarian jati diri, mereka bersuara lantang bahwa identitas asli mereka tidak bisa dihapus oleh sejarah kelam adopsi yang bermasalah.

“Darah kami adalah darah orang Indonesia,” tegas salah satu korban yang merasa terjebak dalam ketidakpastian status hukum selama bertahun-tahun di tanah asing.

Perjuangan ini menjadi momentum penting untuk membongkar kembali sindikat perdagangan anak berkedok adopsi sekaligus memulihkan martabat para korban yang kehilangan akarnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Mahkamah Agung AS: Legalitas Penghentian TPS Trump Digugat

30 April 2026 - 17:18 WITA

Vonis Korupsi Chromebook: 2 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Disidang Hari Ini

30 April 2026 - 11:54 WITA

Fakta Sidang 4 TNI Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus

30 April 2026 - 11:19 WITA

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan PRT

30 April 2026 - 11:05 WITA

Bareskrim Sita Aset Rp15,3 Miliar Milik Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin

30 April 2026 - 10:54 WITA

TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel, Soroti Kasus Andrie Yunus yang Mandek

30 April 2026 - 10:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal