Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 10:40 WITA

TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel, Soroti Kasus Andrie Yunus yang Mandek


 Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. (Foto: RSS) Perbesar

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. (Foto: RSS)

JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi mendaftarkan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menuntut kejelasan hukum atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Langkah hukum ini diambil lantaran proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dinilai jalan di tempat atau mandek tanpa perkembangan berarti sejak kejadian berlangsung.

Berdasarkan penelusuran tim hukum, terdapat indikasi kelalaian dalam prosedur penanganan perkara yang mengakibatkan pelaku utama belum juga teridentifikasi hingga saat ini.

TAUD menduga adanya ketidakseriusan otoritas keamanan dalam menuntaskan teror fisik yang mencederai nilai demokrasi dan hak asasi manusia tersebut.

Gugatan ini diharapkan menjadi momentum untuk membongkar sumbatan profesionalisme di tubuh Polri dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aktivis.

Publik kini menanti transparansi Polda Metro Jaya dalam menjawab tudingan penghentian penyidikan secara tidak sah yang diajukan dalam petitum permohonan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Mahkamah Agung AS: Legalitas Penghentian TPS Trump Digugat

30 April 2026 - 17:18 WITA

Perjuangan Korban Adopsi Ilegal Belanda Mendapatkan Status WNI

30 April 2026 - 13:44 WITA

Vonis Korupsi Chromebook: 2 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Disidang Hari Ini

30 April 2026 - 11:54 WITA

Fakta Sidang 4 TNI Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus

30 April 2026 - 11:19 WITA

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan PRT

30 April 2026 - 11:05 WITA

Bareskrim Sita Aset Rp15,3 Miliar Milik Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin

30 April 2026 - 10:54 WITA

Trending di Hukum & Kriminal