Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 10:54 WITA

Bareskrim Sita Aset Rp15,3 Miliar Milik Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin


 Aset senilai Rp15,3 miliar milik keluarga Koh Erwin disita Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang hasil narkoba. (Foto: RSS) Perbesar

Aset senilai Rp15,3 miliar milik keluarga Koh Erwin disita Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang hasil narkoba. (Foto: RSS)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar milik istri dan dua anak bandar narkoba Koh Erwin di Jakarta sebagai tindak lanjut pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.

Penyitaan ini merupakan langkah agresif penyidik untuk memutus rantai ekonomi jaringan sindikat dengan menyasar aliran dana yang diduga sengaja disamarkan melalui orang-orang terdekat tersangka.

Tim investigasi menemukan indikasi kuat bahwa harta kekayaan yang dikuasai pihak keluarga tersebut tidak sebanding dengan profil penghasilan legal mereka, melainkan bersumber dari peredaran gelap narkoba.

Saat ini penyidik terus mendalami aset-aset lain yang kemungkinan masih tersembunyi guna memastikan seluruh hasil kejahatan dirampas oleh negara demi memberikan efek jera yang maksimal.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Mahkamah Agung AS: Legalitas Penghentian TPS Trump Digugat

30 April 2026 - 17:18 WITA

Perjuangan Korban Adopsi Ilegal Belanda Mendapatkan Status WNI

30 April 2026 - 13:44 WITA

Vonis Korupsi Chromebook: 2 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Disidang Hari Ini

30 April 2026 - 11:54 WITA

Fakta Sidang 4 TNI Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus

30 April 2026 - 11:19 WITA

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan PRT

30 April 2026 - 11:05 WITA

TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel, Soroti Kasus Andrie Yunus yang Mandek

30 April 2026 - 10:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal