Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2026 11:19 WITA

Fakta Sidang 4 TNI Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus


 Suasana sidang dakwaan empat oknum TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta. (Foto: RSS) Perbesar

Suasana sidang dakwaan empat oknum TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jakarta. (Foto: RSS)

JAKARTA – Empat oknum anggota TNI resmi menjalani sidang perdana terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis kemarin.

Dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer menguraikan skenario penyerangan yang diduga telah direncanakan secara matang meskipun korban tidak hadir di ruang persidangan.

Hasil investigasi persidangan menunjukkan adanya indikasi pemantauan intensif terhadap pergerakan korban sebelum eksekusi brutal tersebut dilakukan oleh para terdakwa.

Kejanggalan dalam rantai komando kini menjadi fokus utama guna mengungkap apakah terdapat aktor intelektual lain yang menginstruksikan serangan terhadap sang aktivis.

Majelis hakim menekankan pentingnya penggalian motif lebih dalam karena tindakan ini dinilai mencederai rasa keadilan dan keamanan warga sipil.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investigasi Mahkamah Agung AS: Legalitas Penghentian TPS Trump Digugat

30 April 2026 - 17:18 WITA

Perjuangan Korban Adopsi Ilegal Belanda Mendapatkan Status WNI

30 April 2026 - 13:44 WITA

Vonis Korupsi Chromebook: 2 Eks Anak Buah Nadiem Makarim Disidang Hari Ini

30 April 2026 - 11:54 WITA

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan PRT

30 April 2026 - 11:05 WITA

Bareskrim Sita Aset Rp15,3 Miliar Milik Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin

30 April 2026 - 10:54 WITA

TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel, Soroti Kasus Andrie Yunus yang Mandek

30 April 2026 - 10:40 WITA

Trending di Hukum & Kriminal