BEKASI – Penyidik Polda Metro Jaya resmi memanggil manajemen taksi Green SM hari ini guna mendalami kasus tabrakan kereta api di Bekasi Timur yang kini statusnya telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Langkah tegas ini diambil tim investigasi untuk menelusuri adanya potensi unsur kelalaian operasional hingga standar keselamatan yang diterapkan perusahaan pada armada mereka saat melintas di jalur kereta api.
Kenaikan status perkara ke penyidikan menunjukkan bahwa kepolisian telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat mengenai adanya pelanggaran hukum dalam insiden maut tersebut.
Pihak berwajib terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kunci dan mengumpulkan bukti-bukti teknis di lapangan guna mengungkap fakta utuh di balik kecelakaan fatal ini.











