Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2026 13:06 WITA

Oknum TNI Sertu MB Buron Usai Diduga Cabuli Bocah SD di Kendari


 Ilustrasi penegakan hukum militer terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum TNI di Kendari. (Foto: RSS) Perbesar

Ilustrasi penegakan hukum militer terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum TNI di Kendari. (Foto: RSS)

KENDARI – Seorang oknum anggota TNI berinisial Sertu MB kini masuk dalam daftar pencarian orang setelah diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaku dilaporkan berhasil melarikan diri secara misterius tepat saat proses interogasi awal berlangsung di markasnya.

Penyelidikan internal kini tengah menyoroti celah keamanan yang memungkinkan Sertu MB menghilang di tengah pengawasan ketat otoritas militer.
Fokus investigasi diarahkan pada kronologi pelarian tersebut guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian prosedur atau keterlibatan pihak lain yang membantu pelarian sang oknum.

Kasus ini memicu desakan publik agar institusi TNI bertindak transparan dan segera meringkus pelaku demi memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.
Tim gabungan terus menyisir berbagai titik persembunyian sementara perlindungan terhadap saksi dan korban kini diperketat untuk mencegah intimidasi lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati

4 Mei 2026 - 12:07 WITA

Kemenag Tutup Ponpes di Pati Usai Kasus Pencabulan: Nasib Santri Terancam?

4 Mei 2026 - 11:55 WITA

Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL Bekasi Naik ke Penyidikan

4 Mei 2026 - 10:35 WITA

Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi: Polisi Panggil Pihak Taksi Green SM

4 Mei 2026 - 09:41 WITA

4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

4 Mei 2026 - 09:22 WITA

Megawati Kritik Hyper-Regulation: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum Nasional

4 Mei 2026 - 04:47 WITA

Trending di Hukum & Kriminal