TANGERANG – Penyidik Bareskrim Polri berhasil meringkus buronan Interpol berinisial LCS di Bandara Soekarno-Hatta karena diduga kuat menjadi otak di balik jaringan penipuan online internasional.
Penangkapan strategis ini merupakan hasil koordinasi intelijen lintas negara untuk melacak jejak LCS yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena rekam jejak kriminalnya yang meresahkan.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, tersangka LCS teridentifikasi terlibat dalam sedikitnya 23 kasus penipuan siber berskala global yang menyasar korban di berbagai negara.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif untuk membongkar aliran dana serta jaringan operasional lain yang mendukung aktivitas ilegal tersangka di kancah internasional.











