Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 7 Mei 2026 02:12 WITA

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Tersangka Korupsi Dana Bencana Rp 22,7 M


 Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, saat mengenakan rompi tahanan Kejati Sulut terkait kasus korupsi dana bantuan bencana senilai Rp 22,7 miliar. (Foto: RSS) Perbesar

Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, saat mengenakan rompi tahanan Kejati Sulut terkait kasus korupsi dana bantuan bencana senilai Rp 22,7 miliar. (Foto: RSS)

MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) secara resmi menetapkan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan bencana yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 22,7 miliar di Manado.

Penyidik mengendus adanya praktik penyelewengan sistematis terhadap alokasi anggaran kemanusiaan tersebut yang seharusnya digunakan untuk memulihkan kondisi wilayah terdampak bencana.

Guna mencegah upaya penghilangan barang bukti dan memperlancar proses investigasi mendalam, pihak kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap Chyntia selama 20 hari ke depan di rutan setempat.

Tim jaksa penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan aktor intelektual lainnya dalam kasus yang mencederai amanah publik ini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Brimob Jaga Ketat Gedung Hayam Wuruk, Terkait Kasus Besar?

9 Mei 2026 - 10:45 WITA

Manuver Hukum Alabama: Desak Mahkamah Agung AS Ubah Peta Pemilu

9 Mei 2026 - 08:15 WITA

Dugaan Mark-up Anggaran Sekolah Rakyat: KPK Selidiki Pengadaan Sepatu Miliaran Rupiah

9 Mei 2026 - 04:54 WITA

Investigasi Kematian Pegawai Lapas Palopo: Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

9 Mei 2026 - 03:54 WITA

Sindikat Internasional Terbongkar: Ratusan WNA Penipuan Online di Batam Ditangkap

9 Mei 2026 - 03:04 WITA

KPK Dalami Skema Fee Proyek DJKA, Periksa Karyawan hingga Pemilik Perusahaan

9 Mei 2026 - 02:55 WITA

Trending di Hukum & Kriminal