JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta mulai melakukan penelusuran mendalam terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pekan ini guna mengungkap aset yang sengaja disembunyikan dari laporan resmi.
Investigasi ini dipicu oleh temuan ketidaksesuaian data yang mencolok antara laporan sukarela wajib pajak dengan basis data intelijen perpajakan yang dimiliki oleh negara.
Para peserta yang terbukti tidak jujur dalam mengungkap harta kini terancam sanksi administratif berat hingga pemeriksaan bukti permulaan jika ditemukan unsur manipulasi data yang masif.
Langkah tegas ini diambil DJP sebagai upaya menjaga integritas sistem perpajakan serta memastikan keadilan bagi seluruh warga negara yang telah patuh memenuhi kewajibannya.











